04/10/2024 12:26
Uncategorized

Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Fraksi PDIP Ingatkan Perlindungan Hak Anggota DPR

Fokusmedan.com : Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menegaskan anggota Komisi I Effendi Simbolon bicara soal disharmoni di rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNIdalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Effendi dilindungi haknya untuk berbicara sebagai anggota DPR.

Hal ini menanggapi pelaporan terhadap Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

“Pak Effendi ketika berbicara, kapasitasnya sebagai anggota dewan, ketika berbicara di dalam ruang, dalam raker, teman-teman ini dilindungi haknya,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Utut mengaku heran anggota DPR bicara langsung dilaporkan ke masalah etik. Ia khawatir ke depannya anggota dewan bakal irit bicara karena mudah sekali dilaporkan ke MKD.

“Kalau enggak, satu ruangan enggak ada yang mau ngomong lagi, kalau setiap orang ngomong di-MKD-in, setiap orang ngomong di-MKD-in,” ujarnya.

Utut menegaskan, ucapan Effendi soal disharmoni punya niatan baik. Apalagi Effendi sendiri merupakan anak tentara.

Soal laporan ke MKD, Fraksi PDIP akan berkomunikasi langsung dengan MKD.

“Jadi nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman MKD,” kata Utut.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Effendi dilaporkan karena menyebut TNI seperti gerombolan saat bicara masalah disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.

Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D. Namang pada Selasa (13/8).

“Salah satu kata yang kalimat yang tidak enak didengar yang membisa-bisa mengartikan lain adalah pernyataan beliau (Effendi Simbolon) mengenai tentang TNI kayak gerombolan itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar lah dalam suasana yang masih kurang kondusif,” ujarnya saat membuat laporan.(yaya)