10/09/2024 7:19
SUMUT

Polda Sumut Ungkap Kasus Pencurian Jagung 1,2 Ton

Fokusmedan.com : Polda Sumut meringkus delapan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian 1,2 ton jagung curah.

Pencurian ini dilakukan dengan modus memindahkan  jagung dari ke truk lainnya seberat 25 ton milik CV Bonar Jaya di Jalan Medan Km 6.5 Kota Pematang Siantar saat menuju Kota Medan.

Korban yang merasa dirugikan atas pencurian itu kemudian membuat laporan ke Polda Sumut. Usai menerima laporan, Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para tersangk memindahkan jagung dari truk ke truk.

Selanjutnya, personell mengamankan para tersangka berinisial RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus pencurian jagung curah tersebut.

“Kita juga masih mengejar pelaku lainnya,” pungkasnya.(riz)