Sindiran Pedas Fahri Hamzah ke Anggota DPR soal Suara ‘Sayang’ di RDP dengan Kapolri

Fokusmedan.com : Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyindir anggota DPR yang sempat bocor panggilan suara ‘sayang’ ketika rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fahri mengatakan, rapat di DPR adalah hal serius. Sebagai ‘yang terhormat’ anggota dewan harus jaga sikap.

“Istilah ‘yang terhormat’, penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” ujar Fahri dalam keterangannya, Sabtu (26/8).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora ingin mengatakan, para anggota dewan dalam rapat harus bisa menyiapkan diri dengan baik. Seharusnya fokus dalam rapat kerja.

“Sehingga terjawab semua masalah demikian seharusnya,” ujar Fahri.

Anggota DPR harus mengikuti tata tertib yang telah diatur. Rapat pengawasan dengan Kapolri misalnya, anggota DPR harus profesional karena berkaitan dengan tanggungjawab dan tugas.

Seharusnya peristiwa panggilan sayang dalam rapat tidak boleh terjadi. “Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal,” ujar Fahri.

“Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi ‘sayang’. Semua ini sangat terlarang,” pungkas mantan politikus PKS ini.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait suara ‘sayang’ yang terdengar saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri.

Habib Aboe dilaporkan Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Lisman Hasibuan. Lisman menduga, suara sayang yang terdengar di ruang rapat Komisi III berasal dari handphone milik politikus PKS itu.

“Ya kami menduga dan tergantung nanti MKD memanggil pihak-pihak, kan ada CCTV semua siaran ulang yang bisa nanti diputar ulang,” ujar Lisman usai membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).(yaya)