27/04/2024 3:45
FOKUS MEDAN

Nyaris Setahun, Insentif Covid-19 Nakes di RSUD dr Pirngadi Medan Belum Dibayar

Fokusmedan.com : Dana insentif tenaga kesehatan ( nakes) di RSUD dr.Pirngadi Medan belum dibayarkan sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.

“Padahal sesuai surat menteri keuangan KMK nomor 770 Tahun 2022, tentang insentif dan santunan kematian nakes itu ditanggung APBD dan APBN,” sebut seorang nakes, Kamis (25/8/2022).

Untuk diketahui, lanjutnya, para nakes di rumah sakit lain seperti RSU Haji dan rumah sakit swasta lainnya, insentif sudah dibayarkan. Untuk RSU Haji bahkan sudah dibayarkan hingga Juni 2022.

“Okelah mereka beda, orang itu pemprov, kita pemko. Tapi swasta (juga) sudah keluar,” keluhnya.

Ia menerangkan, uang insentif perawat itu sekitar Rp7,5 juta perbulan. Namun saat ini, lanjutnya, perhitungannya melalui mekanisme persentase.

“Kalau dulu iya (Rp7,5 juta per bulannya), tapi sekarang persentase, dan kami gak tau hitungan cemana,” ungkapnya.

Diakuinya, ada sekitar 100 petugas kesehatan yang menangani pasien Covid 19 di RSUD dr Pirgadi Medan, termasuk perawat maupun dokter yang terdiri dari PNS maupun non PNS.

“Semua ngeluh, tapi gak ada yang berani bicara. Biar pun gak banyak nilainya (insentif yang diterima), pasti berharap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah mengaku, insentif Covid-19 untuk Desember 2021 saat ini sudah masuk di P-APBD. Sedangkan untuk tahun 2022 tidak ada lagi juknis pembayarannya dari Kementerian Kesehatan, kecuali rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit di Medan yang diklaim langsung ke kementerian.

Taufik mengaku, terkait ini pihaknya sudah melakukan rapat yang juga diikuti oleh pihak RSUD dr Pirngadi. Jadi, sebutnya, tim review inspektorat meminta agar Pirngadi atau yang lain, melengkapi berkasnya yang mau diklaim.

“Jadi orang itulah nanti yang (mengusulkan) ke bagian inspektorat tadi disuruh ke anggaran DTT, nanti diriview. Kalau sudah oke, mungkin dibayarkan ke mereka,” jelasnya.(riz)