
Fokusmedan.com : Pidato Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas bersama KPK pada, 15 Agustus 2022 berbuntut polemik yang viral disebut ‘amplop Kiai’. Suharso Monoarfa sendiri sudah mengklarifikasi pidatonya tersebut dan meminta maaf pada 19 Agustus 2022.
Namun urusan tidak lantas selesai, karena muncul pelaporan ke Polda Metro Jaya terhadap Suharso, dan kemudian berlanjut pada desakan mundur yang disuarakan tiga pimpinan Majelis Syariah PPP., melalui surat yang ditandatangani oleh tiga pimpinan Majelis Syariah PPP yakni Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur pada 22 Agustus 2022.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs Ahmad Khoirul Umam mengatakan isu tersebut berpotensi berpengaruh pada akar politik PPP yakni di jaringan pesantren-pesantren. Istilah amplop kiai, menurutnya akan memunculkan resistensi dari kalangan Kiai dan para santri.
“Jika polemik amplop kiai Suharso ini berkepanjangan, hal ini berpotensi menggerus akar politik PPP. Sebab, PPP merupakan partai Islam yang simpul-simpul kekuatan politiknya di daerah banyak bertumpu pada jaringan pesantren lokal. Narasi amplop kiai berpotensi melekat pada individu Suharso, dan memunculkan resistensi di kalangan Kiai dan jaringan santri yang menjadi salah satu basis pemilih loyal PPP,” papar Khoirul Umam, Rabu (24/8).
Memang, sambungnya, fenomena Kiai menjadi penyuplai lumbung suara bukan hal baru, namun tidak bisa disebut sebagai politik atau pendekatan transaksional.
“Namun tidak semua kiai melakukannya dengan model pendekatan transaksional, melainkan juga banyak yang didasarkan oleh kepentingan ideologis dan syiar politik Islam untuk menghadirkan kemaslahatan umat, bangsa dan negara,” tutur Dosen Ilmu Politik dan Studi Internasional Universitas Paramadina ini.
Umam pun menilai, statemen amplop kiai memang mengandung efek destruktif yang besar. Jika dampak negatifnya tidak bisa dimitigasi, hal ini berpotensi menggerus akar politik PPP.
“Ini menjadi riskan, karena elektabilitas PPP hanya 4,52% atau 0,52% lebih besar dibanding Parliamentary Threshold 4%. Bisa-bisa PPP masuk zona degradasi dan terlempar dari jajaran partai Senayan,” katanya.(yaya)
