
Fokusmedan.com : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan kasus cacar monyet (monkeypox) pertama di Indonesia. Kasus itu didapatkan dari seorang pria berusia 27 tahun yang berada di DKI Jakarta.
Terkait kondisi tersebut, Ketua Ikatan Dokternya Indonesia (IDI) Cabang Medan dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Masyarakat dan khususnya tenaga medis diharapkan tetap waspada. Karena selain kasus Covid-19 belum berakhir, kini muncul kasus baru terkonfirmasi monkeypox,” ungkapnya, Minggu (21/8)/2022).
Ia menjelaskan, penyakit monkeypox merupakan zoonosis yang disebabkan virus monkeypox (anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae) yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2-4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3-6%).
“Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” terangnya.
Wijaya menuturkan, sejak tanggal 13 Mei 2022, organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menerima laporan kasus-kasus monkeypox yang berasal dari negara non endemis, dan saat ini telah meluas ketiga regional WHO yaitu regional Eropa, Amerika dan Western Pacific.
Negara non endemis yang telah melaporkan kasus meliputi Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika (per tanggal 21 Mei 2022). Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis Monkeypox.
“Berdasarkan laporan WHO, sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis dan sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, IDI berharap pemerintah, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), SDM Kesehatan, dan para pemangku kepentingan melakukan kewaspadaan dini terkait penemuan kasus monkeypox ini.
Wijaya menyebutkan, Kemenkes melalui Dirien Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga telah mengeluarkan surat edaran terkait cacar monyet ini. Di antaranya melakukan pemantauan perkembangan kasus monkeypox tingkat global dan memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional monkeypox sesuai WHO.(riz)
