Terkait Mafia Asuransi, OJK: Laporkan ke Pihak Berwajib
Fokusmedan.com : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) merespon cepat adanya dugaan mafia asuransi yang berkedok sebagai oknum agen asuransi.
“Untuk itu, OJK mengimbau bila nasabah atau masyarakat dirugikan segera laporkan ke OJK atau kepada aparat penegak hukum,” sebut Humas OJK Sumut, Rafael kepada wartawan, Kamis, (11/8/2022).
Ia menjelaskan, OJK telah mengatur penggunaan dan persyaratan sebagai agen asuransi melalui Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah pada 14 Maret 2022, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link.
Penerbitan ketentuan ini, lanjutnya, mendorong perbaikan pada tiga aspek utama yaitu praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI serta OJK selalu mengedukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha jasa keuangan terkait dengan layanan, produk, dan ketentuan jasa keuangan.
“OJK, Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara pada tanggal 27 Juli 2022 telah melakukan sosialisasi terkait SEOJK PAYDI kepada perusahaan asuransi jiwa di Sumut,” jelasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Ahmad Fadhly Roza SH.MH menuturkan seyogyanya perusahaan asuransi seperti Allianz, Prudential, Chube, AXA dan asuransi lainnya lebih selektif merekrut para agen agar tidak di susupi oleh mafia asuransi.
“Artinya, ada dugaan perusahaan asuransi disinyalir telah disusupi oknum oknum mafia yang diduga menyaru sebagi agen asuransi. Terlebih lagi, oknum tersebut bekerja sama dengan pihak rumah sakit dalam memperoleh data tidak benar. Itu jelas itu ada unsur pidananya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, untuk memgantisipasi hal tersebut gunakan aturan yang selektif dan ketat sesuai aturan yang di tetapkan oleh OJK.
Hal senada juga disampaikan Komisi I DPRD Mulia Syahputra Nasution SH.MH yang mengimbau masyarakat harus lebih waspada dan cerdas terkait adanya praktik mafia asuransi tersebut.
“Jangan sampai tertipu,” pungkasnya.(ril)