Optimis Tercapai, Kanwil DJP Sumut Targetkan Penerimaan Pajak Rp23,84 Triliun
Fokusmedan.com : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mendapatkan amanah untuk mengamankan target penerimaan pajak Rp23,84 triliun. Bila dibandingkan target 2022 sebelumnya sebesar Rp16,69 Triliun, maka terdapat kenaikan sebesar Rp6,15 Triliun atau naik 34,79%.
“Target Penerimaan Pajak Tahun 2022 yang diamanahkan kepada Sumut I merupakan target yang realistis dan sangat mungkin dicapai. Kami berharap adanya dukungan yang baik dari stake holders yang ada, termasuk dari rekan-rekan media,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil DJP Sumut II disela Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II, Jumat (29/7/2022).
Berdasarkan evaluasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Juli 2022, katanya, capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I mencapai 78,23% dengan pertumbuhan bruto 60,84% dan netto 79,04%. Kanwil DJP Sumut I pertama berada diperingkat pertama nasional.
“Porsi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terhadap penerimaan neto adalah sebesar 19,07%, enam besar nasional, dan menjadi salah satu modal kita dalam mencapai target penerimaan yang baru,” ujar Eddi.(ng)