06/11/2024 3:17
EKONOMI & BISNIS

Saham Perusahaan Suami Puan Maharani Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya

Ilustrasi

Fokusmedan.com : Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat BEI dengan nomor Peng-SPT-00039/BEI.WAS/07-2022 yang dikeluarkan 21 Juli 2022 menghentikan perdagangan saham atau suspensi PT Rukun Raharja Tbk milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan pada Jumat (22/7) ini, mereka menjelaskan penghentian dilakukan karena peningkatan harga kumulatif saham Rukun Raharja yang signifikan.

Mengutip RTI Infokom di laman CNNIndonesia.com, harga saham perusahaan terakhir berada di level Rp845 per saham. Sejak akhir 2021 sampai perdagangan terakhir atau year to date (ytd), harga saham Rukun Raharja melonjak 364 persen.

Harga saham perusahaan itu juga melompat 351 persen dalam enam bulan terakhir, naik 347 persen dalam tiga bulan terakhir, dan naik 144 persen dalam satu minggu terakhir.

“(Makanya), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham pada 22 Juli 2022,” ungkapnya.

Lidia mengatakan suspensi saham Rukun Raharja dilakukan tidak hanya di pasar reguler tapi juga pasar tunai. Hal ini dilakukan agar pelaku pasar bisa mempertimbangkan secara matang investasinya di Rukun Raharja.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” jelas Lidia.

Mengutip RTI Infokom, suami Puan mengempit 1,38 miliar saham atau setara 32,74 persen dari total saham yang beredar ke publik. Hal ini berarti suami Puan menjadi salah satu pemegang saham pengendali di perusahaan.(ram)