Polisi Gandeng Kejaksaan Usut Kasus Penyelewengan Dana ACT
Fokusmedan.com : Polisi masih terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun untuk tindak lanjut penanganan perkara tersebut salah satunya dengan menggandeng pihak kejaksaan.
“Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam penanganan ACT,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (19/7).
Menurutnya, Polri pada Senin, 18 Juli 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, antara lain Ahyudin selaku pendiri, mantan ketua pengurus dan Presiden Yayasan ACT, kemudian IA selaku Ketua pembina yayasan ACT, BH selaku anggota Dewan Syariah Yayasan ACT, S selaku pengawas yayasan ACT, dan AFF selaku Ketua dewan Syariah Yayasan ACT.
“Dalam proses penyidikan ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal,” jelasnya.
Nurul menegaskan, pemeriksaan dan pendalaman kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan ACT masih terus berjalan. Tentunya, seluruh pihak terkait akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.
“Bareskrim Polri juga melibatkan akuntan publik dalam penanganan ACT,” tutupnya.(yaya)