Polres Binjai Tangkap 3 Pengedar Ekstasi di Lapangan Merdeka

Tiga pengendara ekstasi ditangkap Polres Binjai. Ist

Fokusmedan.com : Polres Binjai menangkap tiga orang pria yang diduga edarkan narkoba jenis ekstasi di Lapangan Merdeka Binjai, Kamis (14/7/2022).

Ketiga pelaku yakni berinisial RF (19) warga Kabupaten Langkat, S (49) dan RA (19) keduanya warga Jalan Letnan Umar Baki Binjai.

“3 orang pria yang merupakan bandar narkotika memanfaatkan situasi keramaian di Lapangan Merdeka untuk mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dengan sasaran utama adalah para kaum muda terutama yang masih duduk dibangku sekolahan,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.

Polisi yang mendapat informasi adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku adalah bandar ekstasi siap antar.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mencoba menelepon pelaku untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 500.000,” ungkapnya.

Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP, dan pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 Pukul 23.00 WIB, bertempat di Jl. Veteran Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, Kota Binjai petugas bertemu dengan para pelaku.

“Lalu pelaku menyerahkan butir pil narkotika jenis ekstasi bewarna kuning dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku tersebut,” ungkapnya.

Sebelum uang diserahkan, dilakukan penggeledahan badan di TKP dan di temukan barang bukti lain.

“Total barang bukti ada dua butir pil ekstasi, seberat 0,63 gram,” imbuhnya.

Junaidi mengatakan petugas menanyakan kepada pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk di jual pelaku.

“Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya,” tukasnya.(Rio)