Tolak Eksekusi, Massa di D’Caldera Coffee Jalan SM Raja Medan Bentrok dengan Polisi

Massa di D’Caldera Coffee Jalan SM Raja Medan Bentrok dengan Polisi. Ist

Fokusmedan.com : Puluhan orang yang menolak eksekusi lahan D’Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan terlibat bentrok dengan polisi, Rabu (13/7/2022).

Keributan ini berawal ketika Tim Juru Sita PN Medan hendak melakukan eksekusi lahan yang kini berdiri bangunan coffee shop, mendapat perlawanan dari pihak yang mengaku pemilik lahan dan menolak putusan eksekusi itu.

Personel gabungan Polrestabes Medan yang mendampingi proses eksekusi langsung bertindak dengan membubarkan massa yang menolak proses eksekusi. Aksi dorong-dorongan dan tarikan pun terjadi.

Hingga akhirnya polisi memboyong sejumlah orang yang dianggap menghalangi proses penertiban lahan tersebut.

“Yang menghalangi bawa,” kata salah seorang polisi dengan menggunakan pengeras suara.

Usai mengamankan sejumlah orang, pihak Juru Sita PN Medan lalu melanjutkan proses eksekusi. Sejumlah barang-barang yang berada di cafe itu dibawa paksa keluar.

Jonni Silitonga selaku kuasa hukum dari dr John Robert Simanjuntak pemilik D’Caldera Coffee mengaku merasa dizolimi atas adanya putusan eksekusi ini. Sebab, pihaknya memiliki bukti SHM Nomor 481 dan SHM nomor 482.

“Atas perkara yang dimohonkan untuk dieksekusi, klien kami justru tidak pernah dimasukkan sebagai pihak yang berperkara. Bahkan klien kami baru mengetahui tanah miliknya diperkarakan melalui surat pemberitahuan eksekusi atas penetapan Ketua PN Medan pada tahun 2020,” jelasnya.

Jonni menyebutkan, bahwa atas penetapan Ketua PN Medan nomor 33/Eks/2108/79/Pdt.G/2006/PNMdn itu, pihaknya telah melakukan gugatan perlawanan dengan nomor perkara 108/Pdt.g/2021/PN.Mdn dan saat ini masih dalam proses kasasi.

“Yang berhak membatalkan legalitas SHM adalah merupakan kewenangan keputusan PTUN karena diterbitkan oleh BPN sesuai Pasal 1 ayat 9 UU nomor 51 tahun 2009 tentang perubahan kedua UU nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara,” tukasnya.(Rio)