Tingkatkan Pelayanan, Polrestabes Medan Beri Nomor WA 0812 8878 2008

Fokusmedan.com : Polrestabes Medan memberikan nomor layanan aduan selama 1×24 jam guna menjawab keluhan warga atas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Sabtu (8/7/2022).

“Kami Polrestabes Medan khususnya Satreskrim Polrestabes Medan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat kota Medan,” jelasnya.

Nomor layanan WhatsApp tersebut 0812 8878 2008 dan ini akan menjawab keluhan pengaduan warga atas aksi pelaku kejahatan yang belum ditanggapi.

Selain lebih memperkuat layanan darurat polisi , lanjutnya, call center 110 dalam peningkatan layanan Satreskrim juga memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di kota Medan.

“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Kota Medan dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam, Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.(yaya)