04/11/2024 1:57
NASIONAL

Polisi Geledah di Ponpes Depok, Sita Kasur Diduga Tempat Guru Ngaji Cabuli Santri

Fokusmedan.com : Polisi menyita barang bukti berupa kasur diduga tempat ustaz dan senior santri melakukan pemerkosaan dan pencabulan di pondok pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat. Barang bukti itu disita polisiĀ setelah menggeledah pondok pesantren tersebut pada hari ini, Jumat (8/7).

“Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu (pencabulan),” kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Jerry menyebut kasur itu diduga digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan jaksa.

“Benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU,” kata dia.

Kemenag Tak Cabut Izin Ponpes

Kemenag memastikan tak mencabut izin operasional pondok pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat. Pondok pesantren tersebut tengah disorot menyusul terkuak kasus pencabulan dan pemerkosaan dilakukan tiga guru mengaji dan seorang santri pria senior di lembaga pendidikan tersebut.

Polisi telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Namun Kemenag memastikan tak ada saksi diberikan kepada ketiga pengajar yang telah menyandang status tersangka tersebut maupun izin operasional pondok pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah.

“Sanksi secara kelembagaan tentu tidak ada, karena pelakunya bukan orang yang tinggal di pesantren. Juga pesantrennya sudah berjalan dengan baik. Pembelajaran memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenag,” kata Kepala Subdit Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/7).

Basnang mengatakan, tiga tersangka sudah tidak lagi mengajar sejak 2021 silam. Sementara izin operasional pesantren dilakukan sejak 2011 silam. Izin operasional itu rutin diperbaharui pengelola mengikuti Peraturan Menteri Agama sesuai Nomor 30 Tahun 2020.

“Pesantren ini memiliki izin operasional pesantren dari Kemenag RI. Pesantren tersebut telah melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum pesantren. 3 Orang yang diduga pelaku pencabulan tidak lagi mengajar dipesantren sejak 2021,” kata Basnang.

Dia membantah bahwa Kemenag menepis kecolongan dan sembarang memberikan izin pondok pesantren hingga terjadi kasus pencabulan tersebut. Basnang menegaskan Kemenag selektif dalam memberikan izin operasional pondok pesantren.

Dia menambahkan bahwa menyerahkan pengusutan kasus pencabulan di Istana Yatim Riyadul Jannah tersebut kepada kepolisian.

“Kemenag dalam memberikan izin sangat selektif, harus memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren,” tandasnya.

3 Guru Ngaji dan 1 Santri Pria Tersangka

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, terus bergulir. Dugaan pemerkosaan dan pencabulan sejumlah santri mencuat usai penasihat hukum dari para korban membuat laporan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Adapun tiga tersangka di antaranya belatar belakang sebagai ustaz sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang juga menimba ilmu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah.

“Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik, sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di ponpes tersebut, hasil gelar yang dilakukan oleh penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dan jadi tersangka,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/7).

Zulpan menerangkan, perbuatan tindak pidana persetubuhan dilakukan oleh satu ustaz dan satu santri putra senior. Sementara, dua orang ustaz lain melakukan tindak pidana pencabulan.

“Sampai dengan hari ini 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar dia.

Kendati menyandang status sebagai tersangka, keberadaan empat orang masih disembunyikan pihak kepolisian. Diduga, keempat tersangka masih menghirup udara bebas.

“Penyidikan sudah menggelarnya seperti itu, nanti kalau masalah dia sudah diamankan ditangkap akan kami sampaikan lagi,” ujar dia.(yaya)