Pembiayaan INKB di Sumut Tumbuh 8,20%

Kepala OJK KR5 Sumbagut, Yusup Ansori. Ist

Fokusmedan.com : Industri Keuangan Non Bank (IKNB), lembaga pembiayaan di Sumatera Utara terpantau menyalurkan pinjaman dengan pertumbuhan positif. Terlihat pada Perusahaan Pembiayaan yang per April 2022 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp16,83 triliun dengan pertumbuhan 8,20% yoy.

Pertumbuhan pembiayaan yang signifikan tersebut terlihat pada Perusahaan Modal Ventura yang bertumbuh 188,94% yoy menjadi Rp250,87 miliar.

“Pertumbuhan ini seiring dengan bergantinya kepemilikan dan nama PT Sumut Ventura menjadi LOLC Ventura pada November 2021, yang menyebabkan ekspansi sebaran kantor cabang, sehingga berjumlah 34 dari yang sebelumnya 7 pada Desember 2020,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 (KR5) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori, Kamis (16/6/2022). .

Selanjutnya Pergadaian Swasta terpantau menyalurkan pinjaman sebesar Rp30,58 miliar, dengan pertumbuhan 6,00% yoy. Saat ini, terdapat 13 gadai swasta yang terdaftar dan berizin di OJK, bertambah dibanding tahun sebelumnya.

“Sampai kini, kami kerap berupaya menggandeng dan memberikan konsultasi kepada gadai swasta terkait proses pendaftaran dan perizinan dari OJK,” tandas Yusup Ansori.

Selanjutnya Lembaga Keuangan Mikro yang terdiri dari 1 LKM di Kota Gunungsitoli dan 1 Bank Wakaf Mikro di Kabupaten Deli Serdang juga memperlihatkan perkembangan yang potensial dengan pertumbuhan pembiayaan 29,04% yoy dengan total pembiayaan Rp4,18 miliar.

“Fokus pembiayaan dari LKM itu sendiri adalah membantu masyarakat miskin produktif, sehingga secara nominal terlihat relatif kecil dibanding lembaga pembiayaan berbentuk perusahaan,” sebutnya.

Di sisi platform digital kata Yusup, industri start-up Fintech Lending atau lebih dikenal dengan nama pinjaman online masih berkembang dan konsisten bertumbuh. Terpantau total akumulasi penyaluran pinjaman Fintech di Sumatera Utara tercapai sebesar Rp8,97 triliun, bertumbuh 109,94% yoy.

Antusiasme masyarakat Sumatera Utara terhadap eksistensi industri Fintech ini juga tetap terjaga. Tercermin dari pertumbuhan akumulasi rekening lender atau pemberi pinjaman di Sumut bertumbuh 35,16% yoy dan akumulasi rekening borrower atau peminjam bertumbuh 42,18% yoy.

Yusuf melanjutkan, sektor asuransi juga memperlihatkan kinerja yang masih terjaga dari segi rasio premi dibanding klaim. Per triwulan I tahun 2022, Asuransi Jiwa mencatatkan kontraksi penghimpunan premi sebesar -5,86%, namun diimbangi dengan kontraksi persetujuan klaim sebesar -12,46% yoy. Hal ini membuat rasio premi banding klaim tetap terjaga di 123,61%, bahkan meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara Asuransi Umum masih menunjukkan peningkatan yang signifikan dari penghimpunan premi sebesar 31,51% yoy.

Pasar Modal
Sedangkan Industri Pasar Modal juga terus memperlihatkan perkembangan yang relatif baik dan semakin stabil. Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara per April 2022 tercatat sebesar 392 ribu rekening, bertumbuh 63,71% secara yoy. Jumlah investor terbanyak terdapat pada reksadana, diikuti dengan saham dan surat berharga negara.

Sementara itu, euforia investasi saham di Sumatera Utara mencapai puncaknya pada Januari 2021, terlihat dari nilai transaksi bulanan yang semakin meningkat hingga mencapai Rp42,41 triliun. Setelah itu, hingga Mei 2021, transaksi saham bergerak menurun dan akhirnya bergerak stabil hingga fase recovery di tahun 2022.

Per April 2022, tercatat rata-rata transaksi saham bulanan mencapai Rp13,30 triliun, meningkat 172,78% dibanding periode April 2019 atau periode pra pandemi. Terlihat bahwa literasi dan pengetahuan masyarakat Sumatera Utara akan investasi saham semakin meningkat.

“Selain dari sisi investor, OJK juga mendukung perkembangan emiten dengan senantiasa mendorong perusahaan untuk melakukan IPO. Hingga saat ini, terdapat 11 emiten di Sumatera Utara, dengan penambahan terkini sebanyak 1 emiten pada bulan April 2022,” ucap Yusup.

Meski di tengah tantangan pandemi COVID-19, OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara juga tetap senantiasa menjalankan fungsi perlindungan konsumen dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah jasa keuangan, sambil menjalankan protokol kesehatan khusus dengan ketat.

Dalam periode Januari hingga Mei 2022, terdapat total 261 pengaduan yang diterima OJK yang berasal dari konsumen Sumatera Utara, baik yang melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) maupun datang langsung ke KR 5 Sumbagut. Pengaduan terbanyak berasal dari nasabah Perbankan sebanyak 136 pengaduan, diikuti dengan nasabah Asuransi dan Perusahaan Pembiayaan yang masing-masing sebanyak 48 pengaduan.(ng)