02/11/2024 13:19
NASIONAL

Gunakan Uang Zakat ASN, Wali Kota Surabaya Tebus Ratusan Ijazah Ditahan Sekolah

Fokusmedan.com : Pemkot Surabaya menebus 729 ijazah milik pelajar SMA/SMK sederajat yang ditahan sekolah karena belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Uniknya, uang yang digunakan untuk menebus ratusan ijazah itu berasal dari zakat para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, uang senilai Rp1,7 miliar yang digunakan untuk menebus ijazah berasal dari zakat yang dibayarkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, zakat yang dibayarkan ASN itu dikelola, lalu digunakan untuk menebus ijazah.

“Jadi dari 729 tadi, uang untuk menebus ijazah itu totalnya Rp1,7 miliar. Dari mana uangnya? dari Baznas. Baznas dari zakat para ASN. Inilah yang saya bilang membangun Surabaya melalui gotong-royong,” katanya, Selasa (14/6).

Meski demikian, Eri tak menginginkan lagi ada pelajar Surabaya yang ijazahnya sampai ditahan pihak sekolah. Karena menurutnya, mencerdaskan anak bangsa sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah.

“Entah uang gedung atau apa itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Semoga tahun ini yang terakhir dan tidak ada lagi (pelajar) yang tidak bisa menebus ijazahnya,” tegasnya.

Dia menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, apabila bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) belum cukup untuk mengcover, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga siap membantu menganggarkan melalui beasiswa.

“Kalau ternyata masih ada yang dibutuhkan, maka kita juga anggarkan untuk beasiswa anak-anak SMA sederajat. Jadi, berapa ratus ribu umpamanya, setelah itu jangan lagi diminta,” papar dia.

Eri meyakini, bahwa Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim memiliki semangat yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Oleh sebabnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya menyelesaikan persoalan pendidikan tersebut.

“Yang terpenting, di Surabaya tidak ada lagi anak yang tidak bisa meneruskan ke jenjang pendidikan atau bekerja, karena tidak punya ijazah lantaran ditahan,” pungkasnya.