
Fokusmedan.com : Harga cabai merah kembali melanjutkan tren kenaikan. Harganya menyentuh Rp67.500 per kg (mengacu kepada data PIHPS Kota Medan).
Seorang pedagang di Pusat Pasar Medan Rohima mengaku, harga cabai merah terus mengalami kenaikan. Dan ini sudah terjadi sejak pekan lalu.
“Di akhir pekan lalu sempat menyentuh Rp50 ribu per Kg dan sekarang harga cabai merah sudah mendekati Rp70 ribu per Kg. Sementara itu, harga cabai rawit masih stabil dikisaran Rp43 hingga Rp45 ribu per Kg,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, pemicu kenaikan harga cabai masih sama yakni gangguan pasokan yang paling utama. Di sisi lain, kenaikan harga cabai merah di pulau Jawa yang menyentuh Rp100 ribu per Kg turut mengerek kenaikan harga cabai di wilayah Sumatera Utara.
“Kenaikan harga cabai saat ini berpeluang besar menciptakan tekanan inflasi di Sumur karena lompatan harganya sangat tajam,” terangnya.
Lonjakan harga cabai merah ini memperpanjang rentetan kenaikan harga sjeumlah bahan pangan sebelumnya seperti telur ayam, daging ayam dan bawang merah. Di mana harganya juga terlihat mengalami kenaikan di pekan ini.
Sementara itu, harga minyak goreng terpantau mengalami penurunan. Penurunan terjadi untuk minyak goreng kemasan berkisar Rp500 hingga Rp1.000 per Kg nya. Sementara itu, untuk harga minyak goreng curah masih berada dalam rentang harga yang sama dan cenderung stabil.
Harga minyak goreng curah di pedagang pengcer itu masih di dalam rentang Rp15.500 hingga Rp16 ribu per Kg nya. Tidak sulit untuk menemukan harga minyak goreng dengan harga yang sesuai HET. Dalam satu pasar tradisional pembeli berpeluang untuk menemukan varian harga minyak goreng curah dalam rentang Rp15.500 hingga Rp16 ribu tersebut.
Dan dari pantauan harga di sejumlah distributor atau pedagang besar, harga minyak goreng curah juga berada dalam rentang Rp14.500 hingga Rp14.800 per kg nya.
“Namun ada temuan lain di lapangan, sejumlah pedagang mengatakan kalau pembelian minyak goreng curah saat ini seperti di batasi kuantitasnya,” katanya.
Sejumlah pedagang besar atau distributor membatasi pembelian pedagang pengecer sebanyak 100 Kg.
“Meskipun hal tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, akan tetapi temuan tersebut seharusnya dimonitoring walaupun pada dasarnya pembatasan penjualan itu tidak menjadi persoalan besar bagi pedagang sejauh ini. Dan pembatasan itu juga mulai dirasakan di pekan ini saja jadi baru hanya sekitar 2 hari belakangan,” pungkasnya.(ng)
