
Fokusmedan.com : Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial Z (36) yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian di rumah kos-kosan Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Senin (6/6/2022).
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, pelaku diamankan setelah korban bernama Bryan Dimas Adji Nugroho melapor telah kehilangan satu unit laptop dan HP.
“Usai terima laporan korban, personel kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi jika pelakunya berinisial Z,” ujarnya.
Selanjutnya Z diamankan dari kediamannya dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan hasil curiannya dijual kepada seorang pria bernama Alpin alias wakwaw di Jalan Ampera III.
“Laptop dijual seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Kita masih mengejar penampung barang korban,” pungkasnya.(riz)
