Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Pagar



Fokus
medan.com
: Polsek Medan Area berhasil mengamankan MF (27) atas dugaan pencurian pagar rumah warga di Jalan Bromo Gang Setia Budi No. 37 Kel. Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Jumat (27/5/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba menyampaikan, pihaknya mengamankan tersangka setelah mendapat laporan dari pemilik rumah Haikal Farhan Ramadhan.

“Usai mendapat laporan, personel kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan MF,” jelasnya, Senin (30/5/2022).

Selain tersangka, lanjutnya, turut diamankan barang bukti berupa satu unit becak barang merk honda supra 125 No. Pol BK 4143 OY dan saru pagar besi berukuran 3X1.5 meter.

“Atas perbuatannya, MF dijerat dengan
tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 7 tahun,” pungkasnya.(yaya)