Jokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Fokusmedan.com : Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk membereskan persoalan minyak goreng. Sebab, masalah minyak goreng hingga kini tak kunjung selesai, dimana harga minyak goreng masih belum di atas Rp 14.000 per liter.
“Tiba-tiba Presiden minta saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai tangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita harap nanti tidak terlalu lama selesaikan hal ini,” kata Luhut dalam acara Perayaan Puncak Diesnatalis GAMKI ke 60, ditulis Senin (23/5).
Pemerintah terus berupaya agar harga minyak goreng bisa murah. Salah satunya dengan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, yang kemudian dicabut per hari ini. Sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyaraka.
Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Saat ini, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah mencapai kurang lebih 194.000 ton per bulan di Maret 2022. Angka ini naik dibandingkan sebelum dilakukan pelarangan ekspor minyak goreng, pasokan hanya mencapai 64,5 ribu ton.
Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan melonjak jadi 211.000 ton per bulan. Angka pasokan telah melebihi kebutuhan nasional bulanan nasional.
Demikian pula pada April sebelum Penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800. Kemudian setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600.
“Penambahan pasokan (minyak goreng) dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita baik dari pemerintah dari BUMN dan juga dari swasta,” jelas dia.(yaya)