
Fokusmedan.com : Kapolda Sumut mengintruksikan seluruh Kapolres dan jajaran untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng yang dilakukan oknum atau perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyelewengan.
“Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Pengawasan ini tentunya sejalan dengan kebijakan strategis Presiden Joko Widodo agar kebutuhan minyak goreng masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibuka.
“Dengan kembali dibukanya keran ekspor, pastinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit,” jelasnya.
Tentunya hal ini dapat membuat harga minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah.(yaya)
