Polsek Patumbak Ringkus 3 Tersangka Penipuan

Tiga tersangka penipuan ditangkap Polsek Patumbak. Ist

Fokusmedan.com : Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus tiga tersangka penipuan modus menemukan emas jatuh di dalam angkutan kota (Angkot) Jalan SM Raja, Medan, Rabu (18/5/2022).

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, AKP Ridwan menyebutkan, tersangka diringkus usai menipu korbannya, Logawarti Sigiro (19), warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Ketiga tersangka adalah Hendrik Tanjung (52), warga Jalan Gurilla Medan, Oloan Pakpahan (40), warga Jalan Sempurna Medan, dan Manumpak Pangaribuan (56), warga Jalan Pancing, Medan.

“Ketiga tersangka ditangkap setelah kita melakukan penyelidikan atas laporan korban,” sebut Faidir, Kamis (19/4/2022).

Dijelaskannya, sebelum peristiwa penipuan itu terjadi, sekira pukul 11.00 WIB, korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan SM Raja simpang Fly Over Amplas.

Tak lama, angkot yang ditunggu tiba dan korban naik ke angkot KPUM 64 tujuan ke Kampus Panca Budi di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Setelah korban, dua pelaku juga ikut naik ke angkot tersebut setelah melakukan pemantauan dari pinggir jalan.

Setelah berjalan beberapa menit selanjutnya satu orang pelaku lagi naik ke angkot sehingga mereka bertiga.

Ketika angkotnya sampai di Traffic light simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk di samping korban meletakan emas palsu dibungkus uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot.

Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban uang siapa yang terletak ini. Korban melihat dan mengaku bukan miliknya. Pelaku lalu mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.

Sebagai jaminan, para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari gelang emas tersebut palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkannya di dalam angkot.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan SM Raja tepatnya depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot.

“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu tiga handphone, tiga gelang emas palsu, dan tiga dompet,” jelas Faidir.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum. Warga yang merasa pernah menjadi korban diimbau menyusul untuk membuat laporan polisi.

“Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini,” pungkas Faidir.

Ketiga tersangka penipuan penumpang angkot modus temukan emas diamankan.(Rio)