26/04/2024 2:44
SUMUT

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Madina

Fokusmedan.com : Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Rabu (18/5/2022).

“Enam tersangka ini merupakan penyidikan dua Laporan Polisi (LP) terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, akibat aktivitas tersebut menyebabkan 12 orang ibu-ibu meninggal dunia karena tertimbun longsor, saat melakukan penambangan untuk mencari emas di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (28/4/2022) lalu.

Dari enam tersangka ini, lanjutnya, tiga diamankan Polres Madina beberapa hari sebelum peristiwa longsor terjadi. Sedangkan tiga lainnya diamankan dari pengembangan kasus longsor maut tersebut.

“Dari peristiwa ini, kepolisian menetapkan tiga tersangka masing-masing baik sebagai pemilik lahan, pemodal dan penampung (hasil tambang),” jelasnya.

Diketahui aktivitas penambangan ilegal yang memakan korban tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun lalu.(riz)