
Fokusmedan.com : Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melakukan inspenksi mendadak (sidak), Senin (9/5/2022).
Edy Rahmayadi mengecek kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut yang ada di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Kehadiran Edy, saat sejumlah ASN tengah melakukan apel upacara di halaman Dinas Kehutanan Provinsi Sumut. Dalam kesempatan itu Edy memberikan arahan kepada ASN tersebut.
“Tadi sudah saya cek untuk kehadiran lengkap semua. Namun kondisi pangkalan (kantor dinas) ini yang sangat buruk. Ini harus di selesaikan (benahi). Jika tidak di benahi orang orangnya yang saya selesaikan,” katanya saat diwawancarai wartawan.
Edy juga menekankan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang telah melanggar aturan terutama masih kedapatan libur.
“Pastinya ada sanksi bagi ASN yang kedapatan masih libur. Dia (ASN) ini kalau mau cuti pasti buru-buru. Dia Sibuk sekali. Jadi inikan sudah libur panjang dia harus kembali bekerja. Kalau dia lengah disitu berarti dia tidak setia dan kepada rakyat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehuatan Provinsi Sumut, Herianto menuturkan memang sudah sejak dar hari Sabtu (7/5/2022) Ia telah menekankan pada seluruh ASN untuk diwajibkan hadir.
“Jadi, tingkat kehadiran ASN kita 100 persen. Tidak ada yang telat. Kecuali yang sakit dan dengan alasan yang tidak jelas. Jadi ASN yang diwajibkan hadir semua hadir. Bapak (Gubernur) tadi sudah periksa. Karena memang sudah saya ingatkan sejak Sabtu,” pungkasnya.
Usai melakukan sidak ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Edy juga bergerak melakukan sidak ke Kantor Samsat Medan Selatan yang tak jauh dari Kantor Dinas Kehutanan Sumut.(ram)
