
Fokusmedan.com : Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji 2022. Hal ini menyusul pemerintah Arab Saudi yang telah memutuskan menaikkan jumlah jemaah haji tahun ini menjadi satu juta orang.
“Dengan dibukanya kuota haji mencapai 1 juta jemaah tahun ini harus disambut dengan baik dan dipersiapkan sebaik mungkin,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (15/4).
Menurutnya, gerak cepat pemerintah harus segera dilakukan agar kuota yang didapat dapat maksimal. Termasuk perlu memastikan persiapan teknis sehingga jamaah haji terlayani dengan baik.
“Pemerintah harus bergerak cepat untuk memaksimalkan diplomasi agar Indonesia bisa mendapatkan kuota maksimal,” imbuhnya.
Terlebih, kata Puan, umat muslim di Indonesia sudah lama menanti bisa kembali menunaikan ibadah haji. Sebab, selama dua tahun berturut-turut, Indonesia tak bisa memberangkatkan umat muslim ke tanah suci karena ibadah haji digelar terbatas akibat pandemi Covid-19.
Pada 2020, Arab Saudi hanya membuka 1.000 kuota jemaah haji bagi warganya. Tahun selanjutnya, kuota meningkat menjadi 60.000, namun masih dikhususkan bagi warga Arab Saudi.
Puan menyampaikan dirinya telah meminta Komisi VIII DPR untuk langsung menggelar rapat dengan Menteri Agama guna menindaklanjuti keputusan Arab Saudi tersebut. Hasilnya, DPR dan Menag mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39.886.009.
Selanjutnya, Puan mengingatkan tugas pemerintah untuk melobi Arab Saudi dan memastikan agar Indonesia mendapatkan jumlah kuota haji yang memadai.
“Bahkan jika memungkinkan, Indonesia bisa diberi kuota tambahan dari sisa kuota haji negara lain yang tidak terserap,†kata Puan.
Selain masalah kuota haji, Puan mengingatkan pemerintah soal persiapan pemberangkatan jemaah dan penyediaan fasilitas harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dia mengingatkan semua pihak harus bergotong royong guna mensukseskan penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini.
“Jamaah Haji asal Indonesia harus dapat menikmati berbagai layanan mulai dari yang pokok hingga ke masalah terkecil sekalipun, termasuk terpenuhinya ketersediaan air minum bagi para Jamaah dalam menghadapi badai panas di Tanah Suci,†ujar Puan.
Biaya Haji Tahun 2022
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.
Biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M akan dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
“Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp39.886.009,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Ace menyebut, penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.
“Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” kata dia.(yaya)
