
Fokusmedan.com : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, mendorong pembangunan rumah maisonet sebagai solusi hunian pada lahan yang makin menyempit.
Rumah maisonet merupakan hunian yang tergolong punya daya tampung banyak, tapi ketinggian bangunannya cukup rendah. Pembangunannya kini banyak digalakan di cluster-cluster perumahan baru, dan dianggap jadi standar bagi rumah ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan, model tipologi hunian maisonet muncul sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terhambat keterbatasan lahan. Sehingga berakibat pada ketersediaan dan harga hunian yang relatif tinggi.
“Model tipologi ini dapat meningkatkan kepadatan bangunan dan penghuni sehingga pemanfaatan lahan menjadi lebih efisien,” ujar Diana, Minggu (3/4).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 menyebut, angka backlog mencapai 11.459.875 dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara ketersediaan lahan untuk hunian semakin sedikit.
2 dari 2 halaman
Sebagai antisipasi, pemerintah melalui program subsidi pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah banyak membangun hunian vertikal berbentuk rumah susun (flat), termasuk rumah maisonet.
Diana berharap teknologi ini dapat secara masif disosialisasikan kepada semua pihak yang terkait.
“Saat ini, Kementerian PUPR sudah memiliki regulasi yang mengatur tipologi rumah maisonet, antara lain SNI 03-6981-2004 mengenai Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun di Daerah Perkotaan, dan Pedoman Teknis Nomor PD T-01-2005-C terkait Perencanaan Rumah Maisonet,” paparnya.(yaya)
