04/11/2024 2:34
FOKUS MEDAN

Polisi Tangkap Ayah Penganiaya Anak Tirinya di Medan

Polisi menangkap pria yang tega menghajar anak tirinya. Ist

Fokusmedan.com : Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (28) yang tega menghajar balita berusia 4 tahun yang merupakan anak tirinya di kawasan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

“Pelaku ditangkap di kawasan pelabuhan Belawan, setelah pulang melaut (mencari ikan),” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra, Rabu (16/2/2022).

Ia mengatakan usai membekuk pelaku pihaknya kemudian memboyongnya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, kata Rudy, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya anak tirinya dengan cara memukul dan membenturkan kepalanya ke dinding.

“Pelaku mengaku (menganiaya korban) karena kesal anak tirinya tersebut mengganggunya bermain handphone,” jelas Kasat.

Dari pemeriksaan pihak kepolisian terungkap fakta mengerikan bahwa pelaku bukan hanya menganiaya korban tapi juga mencabuli kakak korban berinisial N.

“Ditemukan juga fakta bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap N, kakak Az, sehingga kasus pencabulannya juga kami lakukan pemeriksaan dengan berkas terpisah,” tandasnya

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk kasus pencabulannya dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang ayah tega menyiksa anak tirinya berinisial Az (4) hingga wajahnya babak belur.

Informasi dihimpun wartawan, terkuaknya kekejaman ayah tiri terhadap anaknya bermula ketika ibu korban berinisial Z (30) menemukan anaknya itu pingsan di rumah kontrakannya di kawasan Medan Labuhan, pada Sabtu (5/2/2022) kemarin.

“Saya baru pulang dari warung membeli beras, pas pulang ke rumah saat lihat anak saya pingsan,” kata Z kepada wartawan, Kamis (10/2/2022) lalu.

Sang ibu yang khawatir melihat kondisi anaknya itu kemudian, menanyakan kepada suaminya berinisial A. Suaminya menjawab korban jatuh dari kamar mandi karena bermain sabun.

Saat itu juga, Z mengatakan dirinya melarikan anaknya yang wajahnya lembam-lembam ke rumah sakit terdekat. Saat itu suaminya ikut mengantarkan ke rumah sakit.

Namun anehnya, masih Z menceritakan saat di rumah sakit, pria yang dinikahinya baru setahun ini tiba-tiba menghilang dari rumah pada Minggu (6/2/2022) yang menimbulkan kecurigaan kalau balita tersebut luka-luka karena mendapat penganiayaan ayah tirinya.

Ia pun membeberkan penganiayaan tidak hanya terjadi kali ini saja. “Sebelumnya juga pernah, meski yang terparah ini hingga anak saya pingsan. Di telinga juga terlihat bekas gigitan ayah tirinya,” kata ibu korban.

Tak pelak atas kejadian ini, korban memilih membuat laporan ke Polres Belawan, laporan ini tertuang dalam Nomor : STTLP / 113 / II / 2022 / SPKT III Tanggal 08 Februari 2022.(Rio)