RSUPHAM Kembali Rawat Pasien Tanpa Keluarga

Fokusmedan.com : Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) kembali merawat seorang pasien tanpa keluarga dan identitas. Pasien tersebut, berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 44 tahun.
Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan, sang pasien hingga sekarang masih dirawat di ruang perawatan Rawat Inap Terpadu (Rindu) A5 setelah masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD), kemarin.
“Pasien ini diantar ke IGD, tidak memiliki identitas dan keluarga. Namun kami akan tetap merawat pasien ini walaupun identitasnya tidak diketahui, tanpa keluarga dan tidak punya berkas jaminan pelayanan,” ungkapnya Kamis (6/1).
Lebih lanjut Rosa menjelaskan, pasien diketahui mengalami penurunan kesadaran ketika ditemukan dan diantar oleh petugas kepolisian ke IGD pada Rabu (5/1). Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, pasien kemudian mendapatkan perawatan di Rindu A5 sejak malam harinya.
Hingga saat ini, sambung Rosa, pasien berada dalam perawatan bagian interna terkait dengan sejumlah masalah kesehatan yang sedang dideritanya. “Berdasarkan keterangan dari petugas perawat, pasien juga tidak bisa diajak berkomunikasi, sehingga identitasnya masih belum diketahui,” jelasnya.
Oleh karena itu, sebut dia, pihak rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini tidak bisa melakukan upaya penelusuran untuk menghubungi keluarga dari pasien itu. Untuk itu, melalui pemberitaan di surat kabar, pihaknya berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien bisa mendapatkan informasi terkait kondisi yang bersangkutan.
“Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau, jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau memberikan informasi kepada kami agar pihak keluarga dapat mendampingi pasien selama menjalani perawatan. Apalagi, pasien ini juga tidak bisa diajak berkomunikasi,” harapnya.
Rosa menambahkan, masyarakat juga dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUPHAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164.
“Atau, bisa juga dengan datang langsung ke rumah sakit,” pungkasnya.(riz)