Mendagri Usul Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja ASN yang Enggan Divaksin
Fokusmedan.com : Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyarankan aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti program vaksinasi ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. Menurutnya, strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.
Mendagri Tito menjelaskan berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan. Bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.
“Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik,” kata Mendagri. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (24/12).
Kendati demikian, Mendagri menyarankan pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin terlebih dahulu dilakukan secara persuasif. Namun, lanjut Mendagri bila yang bersangkutan bergeming, maka strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.
Mendagri menjelaskan vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.
“Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Mendagri.(yaya)