20/04/2024 2:53
EKONOMI & BISNIS

Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 di Sumut Capai Rp25,45 Triliun

Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK KR 5, Untung Santoso. Ist

Fokusmedan.com : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 mencatat restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Sumatera Utara sudah sebesar Rp25,45 triliun per Oktober 2021. Jumlah tersebut menurun dibanding per Desember 2020 sebesar Rp26,73 triliun.

“Meski restrukturisasi kredit per Oktober 2021  itu masih besar atau Rp25, 45 triliun , tapi sudah menurun dibanding per Desember 2020 yang sebesar Rp26,73 triliun,” ujar Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK KR 5, Untung Santoso mewakili Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori, Rabu (15/12/2021).

Restrukturisasi yang senilai Rp25,45 triliun berasal dari perbankan senilai Rp17,50 triliun dengan 145.727 debitur. Sisanya nasabah daribperusahaan pembiayaan senilai Rp7,95 triliun dengan 211.294 debitur.

Untuk restrukturisasi nasabah perbankan telah disalurkan ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp10,07 triliun dengan 120.796 debitur. Sisanya non UMKM senilai Rp7,42 triliun dengan 24,93 debitur.

Menurut Untung, penurunan restrukturisasi kredit itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan termasuk perbankan yang konsisten membentuk cadangan sehingga bisa menekan kredit bermasalah (NPL).

Dengan adanya cadangan, Industri jasa keuangan seperti bank diharapkan tetap dalam kondisi yang sehat dan stabil saat program stimulus restrukturisasi telah mencapai tahap penyelesaian.

“Restrukturisasi terbesar di tahun ini bersumber dari perbankan dan OJK terus memantau kesehatan bank,” kata Untung.

Menurut dia, sejalan dengan mulai membaiknya perekonomian global dan upaya pemerintah, stabilitas sistem keuangan di Sumut secara umum terjaga dengan baik .

Stabilitas sistem keuangan di Sumut yang terjaga dengan baik itu tercermin mulai
dari kinerja penyaluran kredit perbankan yang sudah menunjukkan pertumbuhan positif.

Kemudian peningkatan penyaluran pembiayaan pada lembaga pembiayaan non bank. Termasuk risiko kredit yang terjaga dengan baik, pemulihan sektor asuransi, dan aktivitas pasar modal yang terus berkembang dengan pesat.

Dengan stabilitas sistem keuangan yang terjaga dengan baik diharapkan dapat terus berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Sumut.

“Dengan pemulihan ekonomi, maka restrukturisasi kredit juga akan semakin berkurang dengan NPL yang juga semakin terjaga,” katanya.(ng)