Polsek Patumbak Ringkus 4 Tersangka Perampokan
Fokusmedan.com : Polsek Patumbak mengungkap dua kasus perampokan dengan modus wanita sebagai pancingannya. Selain tiga tersangka pria, seorang tersangka wanita turut diamankan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ridwan SH menyampaikan, ketiga tersangka pria berinisial MDFS (26), JM (28), A (29), dan tersangka wanita NHS (19).
“Keempat tersangka ditangkap atas aksinya dengan waktu dan tempat yang berbeda,” sebutnya keada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Ia menjelaskan, aksi pertama dilakukan MDFS, JM dan N (DPO) dengan merampok sepeda motor milik korbannya, Rajin Purba (52) warga Jl Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (8/11/2021) lalu.
“Selanjutnya aksi tersangka A dengan korban Dedi Hermansyah (20) warga Jl Flamboyan III, Kecamatan Sunggal pada Kamis (2/12/2021) lalu,” ujarnya.
Kini keempat tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion BK 6590 ZAM, sebilah pisau stainless dan satu HP turut diamankan.
“Tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.(dam)