17/04/2024 2:19
NASIONAL

Polemik Jadwal Muktamar, Kader NU Ingatkan Waspada Upaya Pecah Belah


Fokus
medan.com
: Pertemuan sembilan kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) pada 24 November 2021 menghasilkan rekomendasi penundaan Muktamar ke-34 NU 2021 hingga Januari 2022. Hasil tersebut disampaikan ke ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Namun pada Jumat, 26 November 2021, kalangan Nahdliyin dikejutkan dengan keluarnya surat perintah Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar yang ingin percepat Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021. Sementara jadwal awal sendiri tercatat 23 Desember hingga 25 Desember 2021.

Pimpinan Ponpes Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara, Khayatul Makki atau Gus Khayat teringat dua peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu hingga Jumat, 26 November 2021.

“Kita melihat ada dua kejadian, pertama pertemuan kiai-kiai sepuh, sembilan kiai sepuh yang dihormati para Nahdliyin seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut sempat mendinginkan suasana. Karena ada imbauan-imbauan yang sifatnya mendamaikan, menyejukkan, dan sekaligus menegur kita semua yang terlalu hiruk pikuk dalam masalah muktamar ini,” kata Gus Khayat dalam keterangannya, Minggu (28/11).

Gus Khayat juga menyinggung, pesan Habib Lutfi yang menyampaikan hal yang senada. Yaitu semua pihak untuk menurunkan tensi, menurunkan syahwat politik di dalam Muktamar NU.

Bermula dari Gus Ipul

Gus Khayat menyebut, keluarnya surat perintah Rais Aam oleh Saifullah Yusuf atau Gus Ipul itu bukan merupakan keputusan bersama PBNU. Namun, surat itu keluar diawali kontroversi rilis media oleh Gus Ipul yang menyampaikan bahwa Michtahul Akhyar adalah pemegang otoritas dan kekuasaan penuh di NU.

“Nah setelah disampaikan itu, beberapa saat keluarlah surat perintah dari Rais Aam sehingga siapa pun bisa menebak, siapa pun bisa melihat bahwa ini adalah bagian dari yang luar biasa dari oknum,” jelas dia.

Atas dasar itu, Gus Khayat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Gus Ipul. Jika tidak ada yang buka suara atas polemik tersebut, maka artinya telah mengabaikan perpecahan yang terjadi di tubuh NU.

“Demi semata-mata syahwat politik dukung mendukung dalam muktamar,” kata Gus Khayat.

Diketahui, keputusan PBNU terkait jadwal Muktamar hanya ditandatangani oleh satu pihak saja yakni Rais Aam dan dianggap berbagai kalangan Nadhdliyin sebagai keputusan yang tidak sah. Sebab tidak sesuai dengan AD/ART ataupun aturan pelaksanaan muktamar yang mensyaratkan bahwa keputusan yang sah adalah yang ditandatangan oleh Ketua Umum PBNU, Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam.

“Ini bahaya sekali, bukan hanya berbahaya untuk NU sendiri tapi untuk NKRI, Kenapa ? Karena kalau NU nya lumpuh, NU nya kerdil, maka NKRI tentunya sangat mudah di infiltrasi oleh siapa pun.”

“Itu artinya stabilitas negara stabilitas NKRI dipertaruhkan di sini. Jadi inilah waktunya kita semua memilih apakah kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oknum tertentu atau kita menjaga bersama sama kewibawaan dari Rais Aam itu sendiri,” jelas Gus Khayat.

Aspirasi Jawa Tengah

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menyebut para ulama meminta penyelenggaraan muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dimajukan. Permintaan tersebut mengingat pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“Lebih baik Muktamar dimajukan sebelum PPKM Level 3. Karena bagaimanapun caranya PBNU tidak memiliki kekuatan untuk memundurkan jadwal Muktamar. Kalau dipaksa diundur, malah ada masalah hukum,” kata KH Ubaidillah Shodaqoh, Minggu (28/11).

Menurutnya, para kiai sudah mengeluarkan amanat kegiatan Muktamar pemilihan Ketua PBNU selanjutnya dilakukan tahun 2020. Semua pengurus PBNU agar menaati aturan yang telah disepakati acara Muktamar NU di Jombang Jatim 2015. Tetapi akibat pandemi Covid-19, Muktamar diundur pada 2021 dan telah melewati acara musyawarah wilayah tingkat daerah.

“Jadi sudah kesepakatan pengurus wilayah seluruh Indonesia. Krusialnya ada di situ. Kalau diundur lagi maka harus ada Munas dan Muswil lagi. Namun dengan dinamika yang berkembang sekarang, idealnya harus dimajukan,” ungkapnya.

Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, tentunya punya aturan AD/ART yang harus dipatuhi untuk menentukan tahapan pemilihan ketua PBNU.

“Jadi kita bukan kumpulan yang tidak tahu aturan. Kita ada AD/ART dan peraturan tetapnya,” ujarnya.(yaya)