16/02/2025 11:26
FOKUS MEDAN

BNN Gerebek Warnet Narkoba di Binjai dan Medan

Konfrensi pers BNNP Sumut. Ist

Fokusmedan.com : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera (Sumut) melakukan serangkaian penindakan di berbagai lokasi rawan peredaran narkoba.

Ada empat lokasi yang digerebek BNN, mulai dari cafe tempat transaksi narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan, Perumahan Swalow Marelan, rumah pemadat sabu di Jalan Samanhudi Binjai, serta warnet narkoba di kawasan Medan dan Binjai.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan saat menggelar konferensi pers, Kamis (4/11/2021) siang menjelaskan awalnya petugas melakukan penggerebekan warnet di Jalan Sei Wampu Binjai.

“Kasus penyalahgunaan di warnet kami dapatkan di TKP sebanyak lebih kurang 17 orang,” katanya.

Toga melanjutkan pihaknya yang melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan mendapati 13 orang positif narkoba jenis sabu.

“Dari 17 orang kami tes urine positif 13 di TKP kami temukan alat-alat untuk mengisap sabu,” ungkapnya.

Masih Toga menjelaskan pihaknya juga sedang mendalami peredaran dan pemakaian narkoba di dalam Warnet

“Ini kami sedang dalami ini modus baru di game net itu disiapkan tempat, bisa langsung pakai di tempat, kita dalami keterlibatan si pemilik ini,” jelasnya.

Tak tanggung-tanggung, Toga menyampaikan dalam 3 bulan terakhir, petugas BNNP Sumut yang melakukan penindakan di berbagai lokasi Warnet di Medan dan Binjai, sebanyak 400 orang diamankan.

“Dan selama satu Minggu ini dari warnet-warnet kami amankan lebih kurang 50 orang dari game net, tes urine semua terindikasi positf menggunakan ampetamin sabu,” kata Toga.

“Selama dua bulan hingga tiga bulan ini kami amankan dari Warnet lebih kurang 400 korban penyalahgunaan dan kami sudah merehabilitasi sebanyak 100 lebih,” sambungnya.

Masih Kepala BNNP Sumut menerangkan pihaknya juga menggerebek rumah pemadat sabu di Jalan Sei Samanhudi Kota Binjai.

“Di TKP tersebut biasa para korban pembeli bisa memakai di TKP,” ungkapnya.

Toga mengatakan keberadaan rumah penyabu ini meresahkan masyarakat sekitar. Petugas BNNP Sumut yang mendapat informasi ini lalu menindaklanjutinya dan pada tanggal 1 November dilakukan penindakan.

“Brang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 15,1 gram di TKP kami amankan 11 orang positif mengkonsumsi narkotika, barang bukti ada alat isap bong kemudian ada timbangan elektrik uang tunai,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan 11 orang diamankan, Toga membeberkan pihaknya menetapkan tersangka terhadap 5 orang.(Rio)