23/04/2024 19:03
SUMUT

Polda Sumut Koordinasi dengan OJK Selidiki Pinjol Ilegal

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ist

Fokusmedan.com : Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) untuk melakukan penyelidikan dan penanganan kasus Pinjaman Online (Pinjol) di Provinsi Sumut.

“Ya, kita sedang menyelidikinya. Untuk itu, kita telah berkoordinasi dengan OJK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/10).

Hadi menuturkan bahwa dalam penyelidikan itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut yang melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus pinjol tersebut.

“Ya, Krimsus sedang mendalaminya,” ucapnya.

Hadi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap tujuh kasus terkait Pinjol tersebut.

“Ada tujuh kasus tengah kita lakukan penyelidikan. Enam kasus ada di Kota Medan, satu kasus ada di Kota Tanjung Balai,” terangnya.

Hadi mengungkapkan ketujuh kasus tersebut, tengah dilakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus Pinjol ilegal itu.

“Kita lakukan terus pendalaman kasus tersebut,” ungkapnya.

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan pinjaman online tersebut. Termasuk dengan apa dijanjikan oleh perusahaan Pinjol ilegal itu.

“Kita berharap masyarakat jangan muda diiming-imingikan pinjaman-pinjaman diberikan melalui media online. Pastikan dulu legalitas pihak pemberi pinjaman tersebut,” imbaunya.

(Rio)