Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Masjid Raudhatul Islam

Fokusmedan.com : Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap M Syawal Syah (53) di Masjid Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau Medan.
“Tersangka MR sudah diamankan dan ditahan,” kata Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati kepada wartawan, Selasa (28/9/2021) sore.
Ia mengatakan dari pemeriksaan didapati kalau motif penganiayaan ini murni masalah pribadi.
“Permasalahan antara korban dan tersangka murni masalah pribadi yang mana tersangka mengejek korban pengguna Narkoba sedangkan korban mengejek tersangka maling teriak maling sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut,” kata Kapolsek.
“Untuk syawal itu bukan muazin melainkan masyarakat biasa yang beralamat tinggal di Binjai,” sambungnya.
Lanjut Kapolsek mengutarakan pihaknya juga mengedepankan restorative ustice dalam menangani kasus ini.
“Harapan kita kedua belah pihak bisa berdamai,” tukasnya.
Diketahui, pertikaian terjadi di Masjid Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau Medan, kejadian ini mengakibatkan seorang Muazin bernama M Syawal Syah (53) mengalami luka sabetan pisau, telinganya nyaris putus.
Selain itu, MR alias Ramadona (34) jemaah yang merupakan Plt BKM Masjid juga mengalami luka-luka dan melaporkan Syawal ke Polrestabes Medan. Dia mengaku lebih dahulu diserang menggunakan pecahan gelas kaca oleh Syawal.
(Rio)