Polsek Serbelawan Berhasil Gagalkan Aksi 8 Tersangka Pencuri Kabel PLN

Fokusmedan.com : Kepolisian Sektor Serbelawan berhasil meringkus 8 orang pencuri kabel MVTIC milik PLN sepanjang 690 Meter yang berada di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok ULU Kecamatan Tapian Dolok wilayah kerja PT PLN (Persero) ULP Perdagangan. Pelaksanaan penangkapan ini adalah sebagai tindak lanjut atas Laporan Manager PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian.
Pencurian kabel ini sudah beberapa kali terjadi, Manager PLN ULP Perdagangan Dio Putra Hasian tidak tinggal diam. Sebagai tindakan antisipatif dan agar pencurian tidak berulang, Dio Putra melaporkan kejadian ini ke Polsek Serbelawan pada tanggal 04 September 2021 dengan Laporan Polisi No. LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut.
Kepolisian Sektor Serbelawan menggagalkan pencurian kabel MVTIC sepanjang 690 Meter, Kamis, 16 September 2021 Pukul 06.00 WIB. Aksi heroik ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar. Tak tanggung-tanggung, pencuri yang berhasil diringkus berjumlah 8 orang. Akibat aksi pencurian ini, ditaksir kerugian PLN sebesar Rp276.000.000. Barang bukti hasil pencurian para pelaku tersebut telah dibawa dan diamankan pihak Polsek Serbelawan
Selanjutnya atas penangkapan tersangka pencurian ini dibawa ke Polsek Serbelawan untuk diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Atas kejadian ini, seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Sektor Serbelawan atas upaya yang dilakukan dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Kami seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Serbelawan yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian ini dan sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangkap para pelaku,” ujar Dio Putra Hasian melalui siaran tertulis, Jumat (17/9/2021).
Pencurian Kabel PLN Dapat Membahayakan Pelaku
PT PLN (Persero) berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
“Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik,” Manager UP3 Pematang Siantar, Joy Mart Sihaloho menanggapi kejadian tersebut.
Perlu diketahui bahwa kabel MVTIC (Medium Voltage Twisted Insulated Cable adalah kabel pilin udara berisolasi XLPE dan berselubung PVC berpegantungan kawat baja dengan tegangan 12/20 (24) KV dan merupakan salah satu penghantar aliran listrik untuk Tegangan Menengah. Dalam proses pemasangan atau pembongkaran kabel MVTIC harus dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya dan mengikuti Standar Operational Procedure yang telah ditetapkan oleh PLN.
Atas kejadian ini, PT PLN (Persero) juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya. Jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif.(ng)