Buang Sabu ke Jalan, 2 Pria Diciduk Polisi
Fokusmedan.com – Dua pria masing-masing berinisial HS (45) warga Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan RPPT (40) warga Jalan Dusun II Kelurahan Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/9) mengatakan kedua tersangka ditangkap di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Deliserdang baru-baru ini.
“Belum lama ini kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Lembaga Permasyarakatan sering terjadi traksaksi peredaran dan penyakahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut sambung Kanit, personil Tekab melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas yang tiba di tujuan melihat 2 pria yang berboncengan dengan sepedamotor Suzuki Thunder warna merah.
“Lantaran gerak-gerik kedua pria tersebut sangat mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan. Saat akan digeledah, tersangka HS membuang suatu benda ke jalan dengan menggunakan tangan kanannya,” ungkapnya.
Lanjut Kanit, petugas yang melihatnya langsung mengambil benda itu. Dan ternyata benda tersebut plastik klip berisi sabu. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku patungan membeli narkoba itu dan akan mereka gunakan.
“Tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang di Jalan Bakti Kampung Lalang seharga Rp 70 ribu. Selanjutnya kedu tersangka berikut barang bukti narkoba dan sepedamotor digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Rio)