Polisi Tangkap 2 Pria Usai Beli Sabu

Fokusmedan.com : Polsek Medan Baru menangkap dua pria berinisial MHAP (48) dan R (31) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Keduanya ditangkap atas informasi masyarakat yang menyampaikan adanya peredaran narkoba,” sebutKanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Ia menambahkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Datuk Kabu Pasar III, Kecamatan Percut Sei Tuan  pada Kamis (12/8/2021) lalu.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang dari kawasan Jalan Jermal XV dan akan dikonsumsi bersama,” jelasnya.

Selain kedua tersangka, kini barang bukti berupa sabu dan satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek.(edi)