
Fokusmedan.com : Berkurangnya pendonor darah selama pandemi Covid-19 membuat pasokan darah semakin minim. Kondisi ini terjadi di Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Kepala UTD RSUP HAM dr Ida Adhayanti SpPK (K) mengatakan situasi selama pandemi telah memberikan dampak besar terhadap kegiatan donor darah.
“Jumlah pendonor banyak berkurang, sangat berkurang sekali. Tahun 2020 sangat jauh berkurang. Tahun 2019, ada kurang lebih 23 ribu pendonor dan tahun 2020 hanya 13 ribu,” bebernya.
Ia menambahkan, masa pandemi ini UTD RSUP H Adam Malik terus melakukan berbagai strategi untuk menghadapi kesulitan pemenuhan kebutuhan darah yang terjadi saat ini. Salah satunya penerapan protokol kesehatan.
“Tujuannya untuk menjaga keamanan pendonor dan stok darah, sekaligus untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan proses donor darah selama pandemi,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Mutu dan Pelayanan UTD RSUP H Adam Malik dr Tonny SpPK (K) menjelaskan tentang donor darah pascavaksinasi Covid-19.
“Jadi ada pendapat yang menyatakan boleh dan ada pendapat yang menyatakan tunda donor,” ujarnya.
Bila berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, vaksinasi dengan vaksin dari virus yang dilemahkan (attenuated virus), maka donor darah ditunda selama 4 minggu.
“Namun, jika menggunakan vaksin dengan virus yang tidak aktif (inactivated virus), maka tidak diperlukan penundaan,” ujarnya.
Sementara Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, lanjutnya, menyatakan penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pascavaksinasi apabila tidak terjadi efek samping vaksinasi.
Kemudian, Palang Merah Indonesia juga menyebutkan bahwa penerima vaksin dapat mendonorkan darah setelah 2 minggu pascavaksinasi ke-2.(riz)
