
Fokusmedan.com : Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atasĀ keterlibatan dua dokter yang bertugas di Rutan Tanjung Gusta dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dalam kasus jual beli vaksin Covid-19 di Medan.
Ketua IDI dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL menyampaikan jika pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap kedua dokter yang diduga melanggar kasus hukum.
“Sikap IDI jelas mendukung proses hukum bila terjadi pelanggaran, siapapun pelakunya,” sebutnya kepada wartawan, Minggu (23/5/2021).
Ia menjelaskan, secara internal kedokteran, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi mengingat kasus jual beli vaksin Covid-19 itu notabene berada di luar ranah profesi kedokteran yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dan lagi, kewenangannya berada di pihak yang berwajib,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat kesehatan Sumut dr Delyuzar MKed (PA) SpPA (K) berpendapat bahwa kasus jual beli vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh oknum dokter itu dinilai tidak manusiawi dan tindakan tak bermoral.
“Terlebih lagi dalam kondisi begini, perlu dukungan dan kepercayaan masyarakat atas vaksin untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Ini justru malah ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi,” tandasnya.(riz)
