Polisi Launching Layanan Darurat 110 dan Bisa Diakses Melalui Ponsel

Fokusmedan.com : Layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat kepada pihak kepolisian kini dapat diakses seluruh masyarakat, Kamis (20/5/2021).

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan usai mengikuti acara launching Call Center 110 secara virtual oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Kini masyarakat Sumut sudah bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada,” sebutnya di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Ia menjelaskan, launching Call Center 110 ini digunakan untuk kepentingan masyarakat dan merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian.

“Semua Polres sudah tersambung dengan Call Center 110,” imbuhnya.

Bila diketahui ada masyarakat yang melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, lanjutnya, pihaknya akan memberi sanksi melalui berbagai tahapan.

“Untuk itu saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main,” pugkasnya.(riz)