13/02/2025 23:28
SUMUT

Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasi Menolak Narkoba

Fokusmedan.com :  Sumut bersama Forkopimda melaksanakan deklarasi menolak narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021).

Deklarasi ini dilaksanakan serempak bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin beserta jajaran lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca dalam pidatonya menyampaikan, deklarasi ini dilakukan karena Sumut tercatat menempati rangking pertama di Indonesia dalam hal pengguna narkoba.

“Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya,” sebutnya.

Ia menegaskan, atas keprihatinan itu Polda Sumut serta Forkopimda Sumut melaksanakan deklarasi bersama dengan thema “Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar”.

“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama, Untuk itu dia juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat dan ke depannya masyarakat kita terhindar dari jeratan narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan Narkoba

Usai deklarasi, Polda Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 205 Kg sabu, 23 butir pil ekstasi dan 5 Kg ganja kering.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Desember 2020 hingga Februari 2021.

“Barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka,” pungkasnya.(riz)