577.327 Debitur di Sumut Peroleh Restrukturisasi Kredit
Fokusmedan.com : Sebanyak 577.327 debitur di Sumatera Utara sudah mendapat restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan.
“577.327 debitur itu nilai outstanding kreditnya sebesar Rp34,78 trilliun per 19 Februari,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori di Medan, Senin (8/3/2021).
Restrukturisasi kredit tersebut berasal dari restrukturisasi bank umum sebanyak 377.969 debitur dengan outstanding kredit Rp27,85 trilliun.
Kemudian restrukturisasi BPR sebanyak 4.216 debitur dengan outstanding kredit Rp210 miliar,
Serta restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebanyak 195.142 debitur dengan nilai
pembiayaan Rp6,72 trilliun.
“Sebagian besar restrukturisasi kredit perbankan diberikan kepada debitur UMKM, ” katanya.
Restrukturisasi untuk UMKM mencapai 85 persen dari total atau sebanyak 325.087 debitur dengan nilai outstanding kredit
Rp16,16 trilliun.
Sedangkan untuk non UMKM dengan nilai
outstanding kredit Rp11,90 trilliun.
“Restrukturisas kredit berhasil menahan kredit/pembiayaan macet sehingga kualitas kredit dapat dikontrol dalam profil risiko yang terjaga, “katanya.
Per Januari 2021, total kredit bermasalah sektor perbankan berhasil tumbuh negatif 12,37 persen atau turun ke angka Rp7,4 triliun setelah sebelumnya mencapai titik tertinggi di bulan April 2020 sebesar Rp8,52 triliun.
Sementara pada perusahaan pembiayaan, oustanding pembiayaan bermasalah menurun 41,95 persen menjadi Rp455 miliar setelah sebelumnya menyentuh angka Rp784 miliar di bulan Juli 2020.(ng)