
Fokusmedan.com : Propam Polres Binjai memgamankan seorang oknum polisi berinisial Brigadir MJ karena sembarangan meletuskan senjata api.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin Senin (1/3/2021).
“Oknum polisi tersebut sembarangan meletuskan senjata api karena dilatarbelakangi tagihan minuman dan pengunjung di sebuah tempat hiburan malam di Medan ,” jelasnya.
Sementara itu Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan oknum polisi tersebut akan menjalani proses hukum internal Polri.
“Sedangkan senjata yang bersangkutan sudah ditahan oleh propam Polres Binjai,” tandasnya.(riz)
