19/03/2025 0:09
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota Bekuk Maling Meteran Air

Pelaku pencurian meteran air diamankan polisi. Ist

fokusmedan : Polsek Medan Kota membekuk seorang pelaku pencurian meteran air yang beraksi di Jalan Saudara Ujung Medan.

Adapun identitas pelaku yakni, Muhammad Iqbal Aulia (22) warga Jalan Jermal XV, Keramat Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Patuan Sianipar (55) warga Jalan Saudara Ujung.

“Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan meteran airnya pada Kamis (22/10/2020) lalu. Di mana kami langsung menindak lanjuti pengaduan korban tersebut,” ujarnya, Kamis (29/10/2020).

Lanjutnya, petugas mencurigai tersangka yang saat itu sedang membawa karung goni plastik.

“Kami kemudian menghampirinya dan memeriksa barang bawaannya. Setelah diperiksa ternyata benar di dalam karung goni plastik tersebut ada 6 unit meteran air,” ungkapnya.

Lanjut Ainul, kemudian petugas langsung menginterogasinya dan tersangka mengakui telah mengambil meteran air korban.

“Dari pengakuan pelaku, pada hari yang sama ia mengambil enam meteran air milik warga lainnya. Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti kami boyong ke Mako,” bebernya.

Dari penangkapan tersebut petugas amankan barang bukti berupa enam unit meteran air PDAM dan satu buah batu batako.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

(Rio)