32 Kereta Api di Sumut Siap Dioperasikan di Libur Panjang Ini
Petugas mengecek tiket penumpang. Ist
fokusmedan : PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut) siap mengoperasikan 32 perjalanan kereta api (KA) pada moment libur panjang periode 27 Oktober hingga 1 November 2020.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono menerangkan, ke 32 perjalanan KA tersebut yakni, KA Sri Lelawangsa relasi Medan-Binjai sebanyak 24 KA Pulang Pergi (PP), KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai sebanyak 6 KA PP. Kemudian, KA Siantar Ekspress relasi Medan-Siantar sebanyak 2 KA PP.
“Ada 6.300 tempat duduk yang disediakan setiap harinya sehingga masyarakat yang hendak bepergian tidak perlu khawatir kehabisan tiket. Sehingga total ada 60.300 tiket yang disediakan pada periode keberangkatan 25 Oktober-2 November 2020. Dari jumlah tersebut sudah terjual sebanyak 20% atau sebanyak 12.205 tiket,” katanya, Kamis (29/10/2020).
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan angkutan KA, kata dia, dapat melakukan pemesanan maupun pembelian melalui aplikasi KAI Access sebagai aplikasi resmi dari PT KAI. Selain itu pembelian tiket juga dapat dilakukan di stasiun yang dibuka pada saat 3 jam sebelum keberangkatan KA.
Adapun melalui data pemesanan tiket perĀ 27 Oktober 2020 menunjukan angka tertinggi untuk keberangkatan terjadi menjelang moment libur panjang yakni pada Selasa 27 Oktober 2020 sebanyak 2.891 penumpang. Angka tersebut meningkat 18% jika dibandingkan minggu lalu yang hanyak sebanyak 2.447 penumpang.
“Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 28 Oktober sampai 2 November 2020,” ujarnya.
Mengantisipasi lonjakan penumpang KA yang meningkat, PT KAI Divre I Sumut tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 baik di area Stasiun dan perjalanan KA di atas KA.
Diantaranya seperti, pemeriksaan kondisi tubuh calon penumpang ketika memasuki stasiun, pembatasan okupansi penumpang maksimal sebanyak 70 persen dari kondisi normal, pembatasan jarak antar penumpang baik di area stasiun maupun diatas KA. Kemudian, pemeriksaan kondisi tubuh penumpang secara berkala di atas KA, petugas juga akan aktif untuk memastikan penumpang selalu menggunakan APD ketika berada di lingkungan stasiun maupun di atas KA.
Untuk menunjang protokol kesehatan tersebut, pihaknya juga telah menambah sejumlah fasilitas pencuci tangan, ketersediaan cairan antiseptik dan pemasangan batas jarak fisik disejumlah area pelayanan. Setiap 30 menit sekali, seluruh fasilitas di Stasiun dan kereta juga dilakukan proses pembersihan menggunakan disinfektan.(ng)