OJK Sosialisasi Industri Jasa Keuangan di Kabupaten Karo
Kegiatan virtual sosialisasi industri jasa keuangan. Ist
fokusmedan : Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2020 dan peningkatan literasi keuangan di Sumatera Utara sebagaimana amanat Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia, Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara menggelar sosialisasi yang dilakukan secara virtual dengan tema “Industri Jasa Keuangan serta Peran OJK dalam Perlindungan Konsumen” di Kabupaten Karo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Andi M. Yusuf selaku Deputi Direktur Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karo yang diwakili oleh Ir. Adison Sebayang, M.MA (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah). Dengan peserta yang terdiri dari pelaku UMK dan ibu rumah tangga.
Adapun Bank Sumut dan Pegadaian turut menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam sosialisasi tersebut Bank Sumut memberikan pemaparan terkait KUR Super Mikro yang merupakan wujud nyata dari program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Deputi Direktur Kantor Regional 5 Sumbagut, Andi M. Yusuf menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peserta mengenai industri keuangan dan menumbuhkan kesadaran untuk lebih teliti dalam bertransaksi atau membeli produk-produk keuangan.
“OJK terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai industri jasa keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK serta peran OJK dalam perlindungan kepada konsumen maupun masyarakat,” katanya melalui siaran tertulis, Sabtu (24/10/2020).
Dengan harapan, lanjut dia, tingkat literasi keuangan masyarakat semakin meningkat. Di mana konsumen dapat memahami dengan baik fitur manfaat, risiko, hak dan kewajiban produk dan jasa keuangan, yang membentuk sikap dan perilaku keuangan konsumen yang bijak serta mendukung peningkatan market confidence dan stabilitas sistem keuangan nasional.(ng)