10/10/2024 12:44
NASIONAL

Peserta PBI Akan Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Ilustrasi vaksin Covid-19. iStockphoto

fokusmedan : BPJS Kesehatan telah memproyeksikan pemberian vaksin gratis kepada para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal ini disampaikan Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede, dalam Media Workshop dan Anugrah Lomba Karya Jurnalistik yang dilaksanakan secara daring oleh semua kantor BPJS Kesehatan dan diikuti 700-an media di Indonesia, Kamis (22/10/2020).

“Peserta BPJS yang PBI diproyeksikan untuk diberikan vaksin Covid-19 gratis, dan ini akan diverifikasi,” ungkapnya.

Sebab, Raden menjelaskan, terdapat dua respon tindakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi yang terjadi, yakni menyelamatkan hidup atau kesehatan dan menyelamatkan kehidupan atau mata pencaharian.

Sedangkan dalam penerapan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan), sambung dia, peran BPJS adalah pengalihan pelayanan konvensional ke digital, sehingga mengurangi penularan Covid-19.

“Selain itu, juga memberikan mendukung basis data dan verifikasinya dalam rangka pengadaan vaksin tersebut,” tandasnya.

Terkait vaksin gratis ini, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh mengatakan, pihaknya belum mendapatkan arahaan dari pusat. Karenanya dia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan RI bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam kesempatan ini menegaskan, dukungan pemerintah terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) cukup nyata. Dia menyampaikan, hingga 30 September 2020 jumlah peserta PBI sudah mencapai 96,4 juta jiwa dan PBPU kelas III mencapai 35,99 juta jiwa.

“Kalau ditotal lebih dari 125 juta dibantu oleh pemerintah. Begitu juga insentif Nakes yang akan diberikan Maret hingga Desember 2020 nanti dan diperpanjang di 2021 sekitar untuk pusat 235,8 ribu Nakes dan daerah 137,7 ribu Nakes,” bebernya.

Kemudian, lanjut dia, jika dilihat dari profil kepesertaan, maka universal health coverage (UHC) JKN-KIS sudah sangat bagus, karena lebih dari 90 persen penduduk tercover, dalam waktu sekitar 7 tahun.

“Perdebatannya bukan sekedar naik atau tidaknya iuran, karena prinsip dari JKN-KIS adalah yang mampu membayar iuran lebih tinggi untuk menolong yang lain, dan yang tidak mampu dibayar iurannya oleh negara,” imbuhnya.

Untuk itu, demi membangun kesinambungan program tersebut dibangun ekosistem program JKN-KIS. Pembangunan ekosistem program itu adalah skema asuransinya menjadi wajib dan lebih diperkuat, manfaatnya dijamin dengan pertumbuhan dasar kesehatan, lalu direview manfaat, iuran dan lainnya.

“Meskipun ada kenaikan iuran tapi itu untuk golongan yang mampu, yang tidak mampu disubsidi negara sebagai penerima bantuan iuran dan kelas III disubsidi juga oleh negara karena sebagian iurannya dibayar pemerintah,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, di masa pandemi Covid-19, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan. Sesuai Perpres 72/2020 alokasi anggaran kesehatan naik signifikan, hampir dua kali lipat dari Rp113 triliun menjadi Rp212,5 triliun.

Dari anggaran Rp212,5 triliun itu, lanjutnya, untuk anggaran JKN untuk penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp87,5 triliun. Kemudian di dalamnya ada bantuan iuran JKN sebesar Rp3 triliun, untuk mengantisipasi pemindahan ke kelas III atau menjadi peserta PBI.

“Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kita, alokasi anggaran kesehatan sebesar ini,” tandasnya.

Workshop ini sendiri dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis -Jumat (22-23 Oktober 2020) dengan sejumlah narasumber. Kegiatan yang membahas mengenai isu terkini mengenai JKN-KIS ini diharapkan semua media bisa memperoleh informasi yang sama dan lengkap tentang program tersebut.(riz)