20/04/2024 18:42
FOKUS MEDAN

3 Pria kedapatan bawa ekstasi saat Operasi Yustisi

fokusmedan : Tiga pria kedapatan membawa satu butir pil ekstasi, saat Operasi Yustisi digelar di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (17/10/2020).

“Kini ketiganya sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dari UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Rahmadan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan ketiganya dilakukan ketika tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan sedang melaksanakan operasi Yustisi di kawasan Mangkubumi untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, petugas melihat pelaku RAS membuang sesuatu, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa ternyata ditemukan 1 butir pil ekastasi warna pink,” ujarnya.

Saat diinterogasi, ketiga mengakui bahwa ekstasi itu merupakan milik mereka dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan.(riz)