16/02/2025 12:35
NASIONAL

FSPMI Sumut Nilai Pemerintahan Jokowi Belum Peduli Nasib Buruh

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo. Ist

fokusmedan : Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menilai, setahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memperhatikan kesejahteraan dan nasib penghidupan kaum buruh di Indonesia.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, sejak jilid I pemerintahan Jokowi sudah banyak mengeluarkan kebijakan yang terus memikirkan kepentingan pemodal (pengusaha) dalam melakukan kegiatan usahanya. Itu dapat dibuktikan banyaknya regulasi atau peraturan yang mempermudah dunia usaha, diantaranya paket kebijakan ekonomi yang menguntungkan pengusaha, tax amnesty (pengampunan pajak) , terbitnya PP 78 tentang pengupahan yang mengebiri upah buruh dan lain sebagainya.

“Dijilid kedua, setahun pak Jokowi, kami menilai juga belum ada perhatian untuk kaum buruh. Justru sebaliknya kebijakan tidak populis melalui UU Omnibus law ciptakerja yang kami anggap merugikan kaum buruh,” katanya didampingi LBH FSPMI Daniel Marbun SH, Selasa (20/10/2020).

Untuk itu, pihaknya berharap Presiden Jokowi jangan hanya memikirkan kepentingan dunia usaha semata. Akan tetapi mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh yang selama ini banyak mengalah untuk pemerintah padahal hak haknya sudah banyak tereduksi akibat regulasi pemerintah.

“Kami sepakat investor datang sebanyaknya ke dalam negeri, tapi bukan harus menjual murah buruhnya atau sampai memiskinkannya,” tegas aktivis buruh ini yang juga berprofesi sebagai Advokat dari Peradi Medan.

Willy berharap, sudah saatnya pemerintah mulai mendengarkan segala aspirasi buruh Indonesia yang saat ini sedang tidak baik-baik saja kehidupannya. Ia menagih janji kampanye Jokowi, Tri Layak kepada kaum buruh yakni Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak.

“Sekarang buruh sudah diperlakukan kurang layak, jangankan Tri Layak itu, masa depan terancam suram kalau tidak ada perhatian pemerintah saat ini,” keluhnya.

Lebih lanjut Willy mengatakan, setahun Pemerintahan Jokowi, ia berharap Presiden dapat membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya kluster ketenagakerjaan dengan mengeluarkan Perpu Presiden.

“Jika pak Jokowi peduli buruh, buktikanlah!  Minimal UU Ketenagakerjaan tetap tidak diubah-ubah dari sediakala sebagai bentuk peduli terhadap kaum buruh,” pungkasnya.(ng)